Peternakan Babi Tak Miliki Izin

Peternakan Babi Tak Miliki Izin

\"tampk

CURUP, BE - Menyikapi adanya laporan warga terkait dengan peternakan babi di kawasan Desa Wates Marga Kecamatan Curup Selatan, tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong telah melakukan pemantauan.

Dari hasi pemantauan yang dilakukan tersebut, memang ditemukan ada dua peternakan babi di daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Kepahiang tersebut. Selain itu, ternyata kedua peternakan babi rakyat tersebut memang belum memiliki izin.

\"Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata dua peternakan babi di Wates Marga memang belum memiliki izin,\" ungkap Kepala Kantor Satpol PP Rejang Lebong, Edy Robinson SSos didampingi Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Mardiansyah.

Meskipun belum memiliki izin, namun menurut Edy berdasarkan pantauan yang mereka lakukan. Kedua peternakan babi tersebut sudah memenuhi standar atau sudah layak untuk dijadikan peternakan. Sudah dinyatakan layak karena tembok keliling area setinggi tiga meter serta limbah dari kotoran babi itu sendiri sudah diolah menjadi biogas untuk kepentingan rumah tangga, meskipun Edy mengkui ada sewaktu-waktu bau dari peternakan babi tersebut masih tercium karena terkena angin.

\"Karena kedua peternakan tersebut belum memiliki izin, sehingga kita minta untuk segera mengurus izin ke dinas terkait,\" tambah Edy.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, peternakan babi tersebut diketahui miliki Nyoman Pasade dengan jumlah babinya sebanyak 15 ekor. Selain ternak babi, Nyoman juga memproduksi arak bali. Hanya saja menurut keterangan Nyoman kepada petugas Satpol PP, arak bali yang diproduksinya bukan untuk dijual melainkan hanya untuk kebutuhan peribadatan. Sementara itu, untuk peternakan satunya lagi diketahui milik Teguh. Babi yang diternak Teguh saat ini sebanyak 30 ekor.

\"Untuk penjualan babi yang mereka ternak, kedua peternak ini mengaku hanya dijual kepada konsumen yang datang ke kandang yang mereka miliki,\" akhir Edy.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM mengaku belum mengetahui persis terkait dengan peternakan babi tersebut. Hanya saja menurut Eby pihaknya akan meninjau terlebih dahulu untuk menentukan apakah memang harus memiliki izin atau tidaknya.

\"Akan kita tinjau terlebih dahulu baik untuk populasinya maupun jenis peternakannya apakah hanya ternak rumah tangga atau sudah skala besar,\" jelas Eby.

Ditambahkan Eby, terkait dengan peternakan babi ini sendiri menurut Eby sebelumnya memang pernah ada. Hanya saja tidak rutin. Terlebih lagi menurut Eby di Rejang Lebong sendiri populasi babi masih cukup tinggi, namun bukan sebagai hewan ternak namun sebagai hama petani. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: